Cegah Penularan Covid-19, Uskup KAM Tiadakan Kegiatan Kegerejaan

Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap mengeluarkan petunjuk praktis sebagai upaya Gereja Keuskupan Agung Medan (KAM) mencegah penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dalam Keputusan Nomor 113/P/KA/III/’20 tentang Petunjuk Praktis Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 tersebut dikemukakan bahwa setelah mendengar pendapat Dewan Konsulkam, Yang Mulia Uskup KAM memutuskan untuk meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang mulai hari Sabtu, 21 Maret s/d Sabtu, 4 April 2020. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan Gereja terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Adapun kegiatan kegerejaan yang ditiadakan dalam kurun waktu tersebut ialah:
a. Misa Mingguan dan Misa Harian.
b. Latihan-latihan untuk Pekan Suci;
c. Kursus-kursus dan Pembinaan Umat;
d. Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya;
e. Misa lingkungan, misa arwah, pembahasan Poster APP dan Jalan Salib;
f. Ibadat Tobat dan Sakramen Tobat di lingkungan.

Surat Keputusan Uskup KAM tersebut ditujukan kepada Segenap Umat Allah di Keuskupan Agung Medan, Segenap Pastor Paroki, Imam dan Biarawan/Biarawati se-KAM serta Yayasan dan Komisi se-KAM.

 

2 komentar pada “Cegah Penularan Covid-19, Uskup KAM Tiadakan Kegiatan Kegerejaan

  • 20 Maret 2020 pada 22:11
    Permalink

    Terbaik buat kita semua. Semoga Tuhan memberkati kita Amin

    Balas
  • 21 Maret 2020 pada 10:03
    Permalink

    Semoga cepat berhenti.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)