Perintah Untuk Mengasihi

SABDA SANG KHALIK

Jumat, 20 Maret 2020
Pekan Prapaskah III Tahun A/II
Warna Liturgi: Ungu

BACAAN:

Hos. 14:2-10; Mrk. 12:28b-34.

INSPIRASI:

Dalam Injil hari ini, Yesus Kristus memperkenalkan dua perintah utama yang merangkum semua Hukum Taurat, hukum yang dipegang teguh oleh orang Yahudi. Kasih kepada Allah harus sejalan dengan kasih kepada sesama.

Perintah untuk mengasihi adalah perintah yang sangat penting untuk dihidupi pada zaman sekarang. Sebab tanpa kasih, orang akan hidup dalam syak wasangka, dengki, bermusuhan, saling mencurigai, dan sebagainya.

Semua kejahatan di dunia ini disebabkan oleh kurangnya kasih kepada Tuhan dan juga sesama kita. Hukum duniawi dibuat dan diberlakukan agar setiap orang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan, menghormati harkat dan martabat orang lain, menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing orang serta mencegah orang melakukan perbuatan yang merugikan dan/atau menyakiti orang lain serta lingkungan sekitarnya. Dalam setiap sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran hukum dimaksudkan untuk kembali menyadarkan dan mengarahkan orang untuk mengasihi Tuhan dan sesama.

Jika kita mencintai Tuhan, kita akan menjaga lingkungan, dan semua yang hidup di tanah dan laut, seperti yang diperintahkan-Nya kepada manusia selama penciptaan.

Jika kita mencintai sesama kita, kita tidak akan menyakiti mereka secara fisik, sosial atau psikologis. Kita akan hidup dalam harmoni yang sempurna, seperti yang Tuhan inginkan untuk kita. Namun, apabila kasih tidak ada di dalam diri kita, hidup menjadi berantakan, keluarga menjadi tidak harmonis dan interaksi dengan sesama dan lingkungan menjadi terganggu.

Semoga dengan permenungan ini, kita sungguh-sungguh menunjukkan cinta kita kepada Tuhan yang hadir di dalam diri anggota keluarga kita, tetangga, rekan kerja dan orang lain serta lingkungan hidup kita. Dengan mengasihi, dunia di sekitar kita akan berubah menjadi lebih baik. (RP. Frans R. Zai, OFMCap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)