SUPERVISI PAROKI SANTO PADRE PIO – HELVETIA MEDAN
Sesunguhnya terminologi supervisi bukanlah hal yang baru di KAM. Keuskupan Agung Medan sudah menerbitkan Pedoman Kunjungan Pastoral Uskup. Artinya sudah sejak awal, ada usaha terus menerus membaharui model kunjungan pastoral di KAM. Dahulu, arah pastoral model masa misi meliputi: perintis, penyamaian, pertumbuhan, dan pematangan. Model pastoral KAM –pun seturut waktu berubah; dari penekanan penanam Gereja kepada pemantapan hidup Gereja yang lebih sakramental dan kerygmatis dan akhirnya pemanfaatan ilmu –ilmu modern untuk memajukan model pastoral yang dipilih.
Apa itu Supervisi? Secara etimologis, supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision. Super artinya diatas dan vision artinya penglihatan/melihat. Secara harafiah artinya: melihat dari atas. Dalam konteks pastoral, istilah manajemen ini, dapat diartikan bahwa Paroki sebagai institusi ilahi dilihat oleh pihak yang lebih tinggi yakni Keuskupan. Keuskupan (Uskup) melalui orang yang ditunjuk mengadakan supervisi . Dalam hidup menggereja, supervisi dilakukan seturut kanon no. 396. “Uskup terikat kewajiban untuk mengunjungi keuskupan baik seluruhnya maupun sebagian setiap tahun, sedemikian sehingga sekurang-kurangnya setiap lima tahun ia mengunjungi seluruh keuskupannya; kunjungan tersebut dilakukan sendiri atau, jika terhalang secara legitim, melalui Uskup koajutor, atau Uskup auksilier, atau Vikaris jenderal atau Vikaris episkopal atau seorang imam lain. § 2. Uskup boleh memilih klerikus yang dikehendakinya sebagai pendamping dan pembantu dalam kunjungannya, dan dibatalkan setiap privilegi atau kebiasaan yang berlawanan”.
Pedoman Kunjungan Pastoral Uskup, mempunyai tiga dimensi yakni: Pertama, Dimensi Siklus Tahun Gereja, seperti pada masa adven, masa natal, masa prapaskah, masa paskah, dan masa biasa. Yang penting bukan hanya mempersiapkan petugas liturgi tetapi terutama bagaimana umat semakin mengimani-nya (ars credendi), merayakan (ars celebrandi), dan mengidupi-nya (ars vivendi). Kedua, Dimensi tahap-tahap kehidupan, yakni dengan penerimaan sakramen-sakramen selama kita berziarah di dunia ini. Dan ketiga: Dimensi pembaharuan dan penyesuaian terus menerus supaya pastoral tetap relevan. Supervisi Paroki juga dibagi dalam tiga bagian besar; disebut juga tiga tata kelola yakni: 1. Tata Kelola Penggembalaan, 2. Tata Kelola Adiministrasi, dan 3. Tata Kelola Harta Benda.
Tata Kelola Penggembalaaan meliputi bidang pelayanan, manajemen pastoral, kepemimpinan di Paroki, Stasi, maupun Lingkungan.
Tata Kelola Administrasi memastikan bahwa buku-buku yang harus ada, dan sebaiknya ada, maupun berkas/dokumen dipastikan sudah tersedia dan telah diisi dengan benar.
Tata Kelola Harta Benda menyangkut tata kelola keuangan maupun harta benda paroki. (bdk. Supervisi Paroki hal. 23-24)
Supervisi di Paroki St. Padre Pio-Helvetia Medan dilaksanakan pada tanggal 06-07 April 2022, dihadiri oleh Vikaris Episkopal St. Yohanes Rasul, Pastor Paroki, Pastor Rekan, Dewan Pengurus Paroki Harian, Dewan Pengurus Stasi, Dewan Pengurus Lingkungan, setiap Seksi di Paroki maupun Stasi dan Tim Supervisi yaitu:
- Tata Penggembalaan : RP. Michael Manurung,OFMCap (Vikjen KAM)
- Tata Kelola Administrasi : RD. Manuntun Marihot Simanjuntak
- Tata Kelola Harta Benda : RD. Ferdi Saragi
Acara Supervisi diawali dengan perkenalan dari dewan paroki dan ketua-ketua lingkungan kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dari tim Supervisi.
Tim Supervisi memberikan apresiasi yang baik kepada Paroki Santo Padre Pio-Helvetia Medan walaupun ada beberapa catatan supaya Paroki bisa lebih baik lagi.
Meski Gereja bukan perusahaan, tetapi dipastikan bahwa Gereja/paroki pun menata aneka bidang di teritorialnya, maka perlu memanfaatkan ilmu manajemen modern. Tidak cukup lagi hanya mengandalkan kehendak baik, kreasi pribadi maupun penyelenggaraan ilahi dalam mengelola sebuah paroki. Pemanfaatan sistem manajemen modern bagi pengelolaan Gereja dan lembaga-lembaganya kiranya menjadi terobosan penting yang perlu kita implementasikan. Manajemen bukanlah sekedar persoalan perusahaan, tetapi bagaimana seni mengelola hidup juga. Manajemen adalah sebuah cara menata sesuatu agar menjadi lebih baik. Pelaksanaan Supervisi Paroki diharapkan supaya tata kelola kegembalaan, administrasi, dan harta benda di paroki paroki se-KAM dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan Visi, Misi dan Nilai-nilai KAM,Anggaran Dasar Paroki dan Fokus Pastoral setiap tahun-nya. Pelayanan pastoral sungguh direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Kiranya paroki-paroki kita tidak berjalan sendiri-sendiri.
Berikut Dokumentasi: